Dua bulan menjalin hubungan melalui SMS, akhirnya pelaku memutuskan menemui korban. Selama di Kalimantan, pelaku berstatus sebagai perantauan, dan bekerja sebagai penjual mi goreng. Lima hari berada di rumahnya, pelaku membuat janji bertemu dengan korban. Pelaku kemudian menawarkan mengantar korban berangkat ke sekolahnya.
Korban pun tidak keberatan. Dia meminta pelaku menjemput di sekitar rumahnya. Keduanya pun pergi dengan menaiki motor milik pelaku. Namun saat melintas di areal persawahan yang sepi. Tiba-tiba pelaku menghentikan sepeda motornya. Lalu pelaku mengajak korban turun dari sepeda motor.
Korban mulai curiga. Pelaku menunjukkan gelagat aneh. Dia sempat bertanya alasan pelaku menghentikan sepeda motornya. Namun, pelaku tidak menjawab. Pelaku malah memaksa korban berhubungan layaknya suami istri di areal persawahan itu.
Tentu saja, korban menolak. Kepalanggang tanggung, pelaku yang sudah diracuni nafsu buta langsung membekap mulut dan menyelingkap rok berwana abu-abu korban. Terjadilan aksi saling tarik pakaian antara pelaku dan korban, sampai akhirnya rok dan celana itu pun robek.
Dengan sekuat tenaga, pelaku berusaha memperkosa korban. Namun, korban berhasil berteriak meminta pertolongan. Beruntung, teriakan korban didengar oleh warga sekitar. Masyarakat setempat pun berlarian ke arah korban yang menangis tersedu-sedu. Pelaku tidak sempat kabur, akhirnya berhasil ditangkap oleh warga.
Massa yang berjumlah banyak sempat memukuli pelaku. Tetapi akhirnya, mereka menyerahkan pelaku ke kantor Polsek Kota Pare. Dihadapan polisi, pelaku mengaku, sangat terobsesi dengan kemolekan tubuh korban.